1. Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat (Supreme Court)
Contoh Kasus: Roe v. Wade (1973)
Penjelasan: Dalam kasus ini, Mahkamah Konstitusi Amerika Serikat memutuskan bahwa undang-undang yang melarang aborsi di banyak negara bagian adalah tidak konstitusional. Keputusan ini memperkuat hak perempuan untuk mengontrol tubuh mereka sendiri dan menegaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi.
2. Mahkamah Konstitusi Jerman (Bundesverfassungsgericht)
Contoh Kasus: Basic Law for the Federal Republic of Germany (1951)
Penjelasan: Mahkamah Konstitusi Jerman telah memainkan peran penting dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi Jerman (Grundgesetz) dan melindungi hak-hak individu.
Salah satu contoh signifikan adalah keputusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 1951 yang menolak larangan Partai Komunis Jerman sebagai melanggar hak kebebasan berserikat.
3. Mahkamah Konstitusi India (Supreme Court of India)
Contoh Kasus: Kesavananda Bharati v. State of Kerala (1973)
Penjelasan: Kasus ini menetapkan prinsip bahwa kekuasaan amandemen konstitusi di India tidaklah tanpa batas.
Mahkamah Konstitusi India menegaskan bahwa beberapa bagian dari konstitusi, termasuk hak-hak dasar, tidak dapat diubah oleh amendemen dan melindungi esensi demokrasi India.