Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah Besarnya Pajak yang

- 10 April 2024, 10:23 WIB
Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.
Diketahui Seorang Wajib Pajak Memiliki Penghasilan Bruto Rp 100 Juta Per Bulan, Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini. /Pexels.com /Nataliya Vaitkevich/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman, kita akan mempelajari soal seorang wajib pajak memiliki penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan. Pertanyaannya: hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.

Salah satu soal untuk mahasiswa universitas terbuka adalah diketahui seorang wajib pajak memiliki penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan kemudian hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun: Kenaikan Harga Bahan Baku dan Dampaknya Bagi Produsen Makanan, Dampak Negatif Inflasi

Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah.

Pembayaran pajak ini penting untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Besarnya pajak yang harus dibayarkan biasanya ditentukan berdasarkan penghasilan atau nilai kekayaan yang dimiliki oleh individu atau badan usaha tersebut.

Pajak dapat berupa pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak properti, dan lain sebagainya.

Kewajiban membayar pajak ini diatur dalam undang-undang perpajakan yang berlaku di suatu negara.

Soal:

Diketahui seorang wajib pajak memiliki penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan.

Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayarkan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Dalam Era Digital Saat Ini, Media Sosial Telah Menjadi Salah Satu Platform Utama Dimana Informasi Disebarkan

Jawabannya:

Step 1: Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan bruto sebesar Rp 100 juta per bulan perlu dikurangi dengan potongan tetap dan potongan khusus untuk mendapatkan penghasilan neto.

Potongan tetap yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Potongan khusus dapat bervariasi tergantung pada kondisi individu.

Penghasilan neto = Penghasilan bruto - Potongan tetap - Potongan khusus

Penghasilan neto = Rp 100 juta - Rp 4,5 juta = Rp 95,5 juta

Step 2: Menentukan Tarif Pajak

Tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

5% untuk penghasilan hingga Rp 50 juta per tahun
15% untuk penghasilan antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta per tahun
25% untuk penghasilan di atas Rp 250 juta per tahun

Step 3: Menghitung Besarnya Pajak yang Harus Dibayarkan

Dengan penghasilan neto sebesar Rp 95,5 juta per bulan, maka pajak yang harus dibayarkan dapat dihitung sebagai berikut:

Pajak untuk penghasilan hingga Rp 50 juta: Pajak = (Rp 50 juta x 5%) = Rp 2,5 juta

Menghitung Pajak Penghasilan untuk Wajib Pajak dengan Penghasilan Bruto Rp 100 Juta per Bulan

Pembayaran pajak merupakan kewajiban wajib pajak yang penting dalam sistem perpajakan suatu negara. Pajak yang harus dibayarkan berdasarkan penghasilan atau nilai kekayaan yang dimiliki oleh individu atau badan usaha tersebut.

Dalam artikel ini, kita akan menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak dengan penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini di Indonesia.

Step 1: Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan bruto sebesar Rp 100 juta per bulan perlu dikurangi dengan potongan tetap untuk mendapatkan penghasilan neto.

Potongan tetap yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Penghasilan neto = Penghasilan bruto - Potongan tetap

Penghasilan neto = Rp 100 juta - Rp 4,5 juta = Rp 95,5 juta

Step 2: Menentukan Tarif Pajak

Tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

5% untuk penghasilan hingga Rp 50 juta per tahun
15% untuk penghasilan antara Rp 50 juta hingga Rp 250 juta per tahun
25% untuk penghasilan di atas Rp 250 juta per tahun

Step 3: Menghitung Besarnya Pajak yang Harus Dibayarkan

Dengan penghasilan neto sebesar Rp 95,5 juta per bulan, maka pajak yang harus dibayarkan dapat dihitung sebagai berikut:

Pajak untuk penghasilan hingga Rp 50 juta:

Pajak = (Rp 50 juta x 5%) = Rp 2,5 juta

Pajak untuk penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta:

Penghasilan yang perlu dikenakan pajak pada tarif 15% adalah Rp 95,5 juta - Rp 50 juta = Rp 45,5 juta

Pajak = (Rp 45,5 juta x 15%) = Rp 6,825 juta

Total Pajak yang Harus Dibayarkan:

Total Pajak = Rp 2,5 juta + Rp 6,825 juta = Rp 9,325 juta

Jadi, wajib pajak dengan penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan akan membayar pajak sebesar Rp 9,325 juta per bulan.

Kesimpulannya: Penghitungan pajak penghasilan adalah proses yang penting dalam menentukan besarnya kontribusi pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Baca Juga: Membantu Mahasiswa Memantapkan Kepribadiannya Agar Secara Konsisten Mampu Mewujudkan Nilai Dasar Pancasila

Dalam kasus ini, kita telah menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh seorang wajib pajak dengan penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan berdasarkan tarif pajak penghasilan orang pribadi yang berlaku saat ini di Indonesia.

Demikian soal seorang wajib pajak memiliki penghasilan bruto Rp 100 juta per bulan. Semoga informasi ini bermanfaat dalam memahami proses perhitungan pajak penghasilan.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah