Ternyata, sampai saat ini banyak petani yang tergabung dalam sebuah organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air atau yang dikenal dengan P3A.
Setiap desa yang memiliki areal irigasi dianjurkan membentuk organisasi P3A.
Pembentukan organisasi P3A atau organisasi petani irigasi tersebut dilakukan oleh petani itu sendiri, berdasarkan kebutuhannya serta sesuai dengan norma dan nilai yang berkembang secara spesifik di daerah masing-masing.
Organisasi petani irigasi (P3A) tidak tergantung pada pihak luar, berkembang secara perlahan dan bertahap, dan berusaha untuk membiayai diri sendiri sesuai dengan kemampuan para anggotanya.
Organisasi ini boleh menerima bantuan, tetapi tidak boleh menggantungkan diri dari bantuan.
Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 5 SD Halaman 96 Kurikulum 2013.
Organisasi petani pemakai air harus memelihara pengetahuan dan teknologi lokal, yaitu pengetahuan yang sejak zaman dahulu telah diterima oleh masyarakat secara turun-temurun dari nenek moyang mereka.
Anggota organisasi ini juga senantiasa terbuka terhadap pengetahuan dari luar untuk menambah wawasan mereka sesuai dengan pengalaman orang lain kalau memang sesuai dan bermanfaat.
Selain itu, organisasi ini juga ikut menjaga lingkungan fisik, sosial, budaya, politik, dan ekonomi.
Para petani tanpa memandang perbedaan, dapat masuk menjadi anggota organisasi petani pemakai air ini.