Jawabannya: D
Soal 5. Pada saat madrasah melakukan identifikasi kekhasan daerah setempat yang penting untuk dilestarikan, maka madrasah sedang menyusun KOM pada komponen
A. Perencanaan Pembelajaran
B. Visi, Misi, dan Tujuan
C. Pengorganisasian Pembelajaran
D. Analisis Karakteristik Madrasah
Jawabannya: D
Soal 6. Dasar hukum untuk menyusun KOM, yang harus dipenuhi oleh madrasah terkait capaian pembelajaran mata pelajaran umum terdapat pada peraturan
A. KMA 347 Tahun 2022
B. Keputusan Dirjen Pendis No.3211 Tahun 2022
C. Panduan KOM dan IKM RA
D. Kemendikbudristek No.033/H/KR/2022
Jawabannya: D
Soal 7. Dalam ruang lingkup madrasah, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran berfungsi mengarahkan madrasah dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur. Dalam KOM hal ini dimaknai sebagai
A. Modul ajar
B. Perencanaan dalam ruang lingkup kelas
C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
D. Perencanaan dalam ruang lingkup madrasah
Jawabannya: D