10 Soal Humas Modul 3.5 Materi Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Pada Pelatihan Pintar Kemenag dan Jawabannya

- 17 Maret 2024, 16:28 WIB
10 Soal Humas Modul 3.5 Materi Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Pada Pelatihan Pintar Kemenag dan Jawabannya
10 Soal Humas Modul 3.5 Materi Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Pada Pelatihan Pintar Kemenag dan Jawabannya /Pexels.com /energepic.com/

A. 1881
B. 1990
C. 1883
D. 1970

Jawaban: A

Soal 5. Hubungan dengan masyarakat luas, seperti melalui publisitas, khususnya fungsi-fungsi korporasi atau organisasi yang berhubungan dengan usaha untuk menciptakan opini publik yang menyenangkan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dikemukakan oleh ...

A. Public relations News
B. F. Harlow
C. The british institute Of Public relation
D. Webster's New World Dictionary

Jawaban: D

Soal 6. Berikut ini bukan termasuk norma perilaku yang wajib dilakukan seorang profesi kehumasan yaitu?

A. bersikap Adil
B. bersikap Jujur
C. Menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
D. Menjaga hubungan baik dengan Pemerintah, masyarakat dan lingkungan

Jawaban: C

Soal 7. Dibawah ini merupakan urusan urusan kegiatan Wakil Kepala Sekolah/Madrasah bidang Humas dalam membantu Kepala Sekolah/Madrasah kecuali

A. Mengangkat dan memberhentikan guru guru honor
B. Melaksanakan dan menyelenggarakan hubungan baik antar sekolah/madrasah dengan komite sekolah/madrasah
C. Menampung kritik dan saran /pendapat Masyarakat demi kemajuan sekolah/madrasah
D. Memberikan penjelasan dan informasi tentang kebijaksanaan sekolah/Madrasah, situasi atau kondisi dan perkembangan sekolah/madrasah kepada Masyarakat

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah