Dalam perjalanannya, mereka membuka layanan “satu pintu” untuk berbagai transaksi lainnya. Menurut kalian, mengapa mereka melakukan hal itu?
Soal 2. Beberapa anak muda yang sering bepergian ke luar negeri menerima jasa titipan belanja. Mereka menawarkan jasanya secara online lewat media sosial.
Berkat itu, mereka bisa menikmati lebih sering bepergian “gratis”, dan yang menitip pun senang karena mendapatkan barang yang sulit diperoleh di Indonesia dengan mudah tanpa harus bepergian ke luar negeri yang ongkosnya mahal, dan untuk barang tertentu bisa bebas pajak.
Media sosial yang semula dimaksudkan untuk berkomunikasi dan bergaul di dunia maya menjadi sarana bisnis. Menurut kalian, apakah hal ini sah-sah saja?
Soal 3. Generasi muda zaman sekarang makin sedikit membaca koran. Di zaman dulu, setiap pagi, orang menanti kedatangan pengantar yang membawa koran ke rumah, atau membeli koran yang ditawarkan di perempatan jalan.
Beberapa koran sudah beralih ke koran digital, dan selain tetap menjual koran dalam media cetak, mereka membuka situs internet menyediakan layanan berita “berbayar” dan juga ada yang secara “gratis”. Menurut kalian, bagaimana masa depan koran dan profesi pengantar koran tersebut?
Soal 4. Pernahkah kalian membuka aplikasi untuk menonton video atau musik? Aplikasi untuk menonton video tersebut memungkinkan kalian menonton video yang “dititipkan” di situs mereka, dan jika dibuka publik, siapa saja dapat membuka video kalian.
Dengan aplikasi pemutar video, kalian dapat menikmati berita, belajar, nonton film hiburan, dan sebagainya. Namun, sering kali di awal, ditayangkan iklan yang harus dibaca dan hanya dapat dilewati (skip) setelah beberapa detik. Berikan pendapat kalian:
a. Apakah kalian “terganggu” dengan iklan yang muncul tanpa kalian minta?