Kunci Jawaban Materi 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana Pelatihan

- 16 Maret 2024, 06:03 WIB
Kunci Jawaban Materi 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana Pelatihan
Kunci Jawaban Materi 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana Pelatihan /Pexels.com /Ketut Subiyanto/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana pelatihan menjadi wakil kepala madrasah hebat.

Kali ini kita akan membahas kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana.

Yuk simak kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana ini.

Baca Juga: JAWABAN Ki Hadjar Dewantara Menyatakan Bahwa Pendidikan Budi Pekerti Dapat Dilatih dengan Menggunakan Permaina

Latihan soal ini mengacu pada pelatihan wakil kepala madrasah hebat PINTAR Kemenag.

Materi yang akan diulas seputar profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana.

Kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana ini dapat kalian jadikan referensi pembelajaran.

Untuk kalian yang penasaran dengan jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.

Kunci Jawaban Materi 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana

Soal 1

Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 tentang

A. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah
B. Pengankatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah
C. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah
D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik

Jawaban

D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik

Soal 2

Nama wakil kepala madrasah yang tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020 adalah

A. Akademik
B. Saran Prasarana
C. Kesiswaan
D. Hubungan Madrasah

Jawaban

D. Hubungan Madrasah

Soal 3

Kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak 3 orang jika madrasah tersebut memiliki

A. 7-9 rombongan belajar
B. 4-6 rombongan belajar
C. > 10 rombongan belajar
D. 1-3 rombongan belajar

Jawaban

A. 7-9 rombongan belajar

Soal 4

Tujuan perencanaan sarana prasarana kecuali untuk

A. meningkatkan efektifitas dan efisiensi
B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
C. menghindari terjadinya kegagalan
D. menghindari terjadinya kesalahan

Jawaban

B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana

Soal 5

Berikut ini yang bukan merupakan contoh sarana pendidikan adalah

A. tas
B. buku
C. komputer
D. ruang kelas

Jawaban

D. ruang kelas

Soal 6

Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madarasah adalah isi tentang

A. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020
B. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2019
C. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019
D. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2020

Jawaban

A. Keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020

Soal 7

Menurut keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020 bahwa jenjang madrasah yang dapat mengangkat wakil kepala madrasah kecuali

A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah

Jawaban

D. madrasah ibtidaiyah

Soal 8

Jika suatu madrasah memiliki 12 rombongan belajar, maka kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak

A. 3 orang
B. 5 orang
C. 2 orang
D. 4 orang

Jawaban

D. 4 orang

Soal 9

Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah

A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimak 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru berprestasi

Jawaban

A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir

Soal 10

Fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan dinamakan

A. prasarana
B. perabot pendidikan
C. komputer
D. sarana

Jawaban

A. prasarana

Baca Juga: MODUL 1! pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda, Beberapa Bupati Mendirikan Sekolah-Sekolah Kabupaten

Jadi, itulah kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana PINTAR Kemenag.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x