Soal 7
Menurut keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020 bahwa jenjang madrasah yang dapat mengangkat wakil kepala madrasah kecuali
A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah
Jawaban
D. madrasah ibtidaiyah
Soal 8
Jika suatu madrasah memiliki 12 rombongan belajar, maka kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak
A. 3 orang
B. 5 orang
C. 2 orang
D. 4 orang
Jawaban
D. 4 orang