Contoh, Format, dan Cara Mengisi Pakta Integritas PPG (Pendidikan Profesi Guru)

- 3 Maret 2024, 15:59 WIB
Contoh, Format, dan Cara Mengisi Pakta Integritas PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Contoh, Format, dan Cara Mengisi Pakta Integritas PPG (Pendidikan Profesi Guru) /Pexels.com /pixabay/

Alamat Lengkap: Jalan Jendral Sudirman no. 89 Padang, Sumatera Brat

Menyatakan siap dan bersedia untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan di bawah ini:

1. Akan mengikuti segala proses seleksi penerimaan Calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang dibuat oleh Kemendikbudristek dengan jujur, transparan, tidak melakukan suap dalam bentuk apapun, serta tidak melakukan intervensi kepada panitia penyelenggara;

2. Akan menjaga komitmen dan bertanggung jawab sampai program pendidikan selesai dilaksanakan dengan bukti pernyataan kelulusan dari panitia penyelenggara;

3. Menjaga kerahasiaan data dan dokumen resmi program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan tidak mempublikasikannya dalam bentuk apa pun (screen shot, sharing dokumen, konten media sosial, dan lain-lain.);

4. Akan senantiasa menjunjung tinggi etika dan nama baik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

5. Apabila dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan/Dalam Jabatan Tahun 2023, bersedia melengkapi dokumen persyaratan yang akan dibawa saat lapor diri dengan biaya sendiri;

6. Apabila dinyatakan Lulus Program PPG Prajabatan/Dalam Jabatan Tahun 2023 setelah menyelesaikan perkuliahan selama 2 (dua) semester dan memperoleh sertifikat pendidik, bersedia ditugaskan untuk mengajar pada satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kemdikbudristek.

7. Apabila saya terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen, menyampaikan data/dokumen yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, saya siap didiskualifikasi sebagai Calon Mahasiswa pada Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang sedang berlangsung dan biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Pelatihan Online Pintar Kemenag Periode Maret 2024, Simak Tanggalnya

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x