Jadi, itulah langkah yang diperlukan ketika mengisi SKP di PMM untuk guru dan kepala sekolah.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut..
Jadi, itulah langkah yang diperlukan ketika mengisi SKP di PMM untuk guru dan kepala sekolah.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut..
Editor: Siti Juniafi Maulidiyah
Sumber: kemdikbud.go.id