INFOTEMANGGUNG.COM - Calon presiden nomor 3 Ganjar Pranowo mengusulkan DPR RI memakai hak angket untuk menghadapi proses Pemilu yang dianggap curang. Apa itu hak angket? Di sini kita akan memahami definisi, fungsi dan inplemetasinya.
Memahami apa itu Hak Angket: Definisi, Fungsi, dan Implementasinya kami awali dengan definisi.
Hak Angket adalah salah satu instrumen yang diberikan kepada lembaga legislatif suatu negara, bukan hanya Indonesia, untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap suatu hal atau masalah yang dianggap penting untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Lengkap! Semua Data Rekam Medis Normal: Pastikan Kesehatan Anda Baik, Bagikan ke Teman dan Keluarga
Dalam konteks Indonesia, Hak Angket diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Memahami Apa itu Hak Angket: Definisi, Fungsi, dan Implementasinya
Definisi Hak Angket
Secara definisi, Hak Angket adalah hak yang diberikan kepada lembaga legislatif untuk menyelidiki suatu perkara yang dianggap penting bagi kepentingan negara atau masyarakat.
Hak ini memberikan wewenang kepada lembaga tersebut untuk mengumpulkan informasi, memanggil saksi, dan melakukan berbagai tindakan investigatif lainnya guna mengungkap fakta-fakta terkait dengan masalah yang diselidiki.