INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban analisislah peran fasilitator dan konsultan sebagai pelaku pemantauan pemberdayaan komunitas! Simak pembahasannya.
Pertanyaan peran fasilitator dan konsultan sebagai pelaku pemantauan pemberdayaan komunitas ini menarik untuk dibahas.
Yuk teman-teman simak pembahasan peran fasilitator dan konsultan sebagai pelaku pemantauan pemberdayaan komunitas.
Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 2 SD Halaman 256 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Soal Esai Ayo Berlatih Bab 10
Pertanyaan diatas menjelaskan tentang fasilitator dan konsultan.
Fasilitator merupakan seseorang yang bertugas untuk membantu kelompok atau komunitas untuk mencapai tujuan.
Sementara konsultan merupakan seseorang yang bertugas memberikan pendapat, saran, atau masukan terhadap masalah yang dihadapi oleh perusahaan, komunitas, maupun individu.
Nah, dari sini kita dapat melihat bahwa keduanya ini memiliki tugas yang sama yaitu memberi masukan.
Keduanya juga ini memiliki tugas yang sangat penting untuk melakukan pemantauan pemberdayaan komunitas.