Mengelola Kelas untuk Mencapai Pembelajaran yang Berpusat Pada Peserta Didik, Yuk Lihat Aturan Permendikbud

- 22 Februari 2024, 10:25 WIB
Mengelola Kelas untuk Mencapai Pembelajaran yang Berpusat Pada Peserta Didik, Yuk Lihat Aturan Permendikbud
Mengelola Kelas untuk Mencapai Pembelajaran yang Berpusat Pada Peserta Didik, Yuk Lihat Aturan Permendikbud /Pexels.com /Liza Summer/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah mengelola kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, simak pembahasannya.

Pertanyaan mengelola kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik ini menarik untuk kita bahas.

Yuk teman-teman simak bagaimana mengelola kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik ini.

Baca Juga: Bagaimana Format Observasi Kelas yang Dilakukan Oleh Kepala Sekolah dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Pembelajaran merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh pendidik untuk menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik.

Adanya kegiatan pembelajaran ini membantu peserta didik untuk bisa bersaing dengan perkembangan zaman.

Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pembelajaran adalah pengelolaan kelas.

Dalam hal ini pengelolaan kelas harus bisa berpusat pada peserta didik.

Guru harus bisa memahami, mengamati, dan mengidentifikasi kebutuhan dan gaya belajar siswa.

Kita ketahui bersama bahwa setiap siswa pasti memiliki gaya belajar yang berbeda dengan siswa lainnya.

Oleh karena itu, guru harus bisa mengelola kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Apakah kalian sudah mengetahui bagaimana mengelola kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Untuk teman-teman yang penasaran, langsung saja yuk simak pembahasan berikut ini.

Mengelola Kelas Untuk Mencapai Pembelajaran yang Berpusat Pada Peserta Didik

Pengelolaan Kelas cukup mendapat perhatian dalam Standar Proses Pendidikan yaitu melalui Permendikbud No. 65 Tahun 2013 yaitu tersurat pada Bab IV huruf A poin 3.

Terdapat beberapa butir pengelolaan kelas yang harus diperhatikan dalam dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

a. Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik seduai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.

b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik.

c. Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik.

d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.

e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

Baca Juga: 20 Latihan Soal Beserta Kunci Jawaban PPG Daljab Kemenag 2024 Formatif Pedagogik, Yuk Belajar Bersama

Jadi, itulah cara mengelola kelas untuk mencapai pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut..

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Permendikbud No. 65 Tahun 2013


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x