INFOTEMANGGUNG.COM - Peraturan Pesiden atau Perpres Pak Jokowi sudah diterbitkan. Kita akan membahas Perpres Pak Jokowi dan Publisher Right: Perlindungan Hak Cipta di Era Digital, kita akan mencari apa pengaruhnya bagi Content Creator.
Pada hakekatnya Perpres dan Publisher Right: Perlindungan Hak Cipta di Era Digital. Presiden Jokowi resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Right atau Hak Penerbit.
Tetapi, regulasi ini dipastikannya tidak mempengaruhi para pembuat konten yang sudah memiliki kemitraan dengan platform digital.
Peraturan baru yang dikenal sebagai Publisher Rights, ditujukan untuk mengatur kewajiban platform digital terhadap perusahaan media. Jokowi menegaskan hal ini dalam pidatonya di acara Hari Pers Nasional 2024 yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Jokowi mengajak para pembuat konten untuk melanjutkan kolaborasi produktif mereka dengan platform digital tanpa khawatir akan regulasi baru ini.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa ia telah menandatangani Perpres yang bertujuan untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media tradisional.
Tujuan dari Perpres ini bukanlah untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk mengatur hubungan bisnis antara media dan platform digital, dengan tujuan utama meningkatkan standar jurnalisme.
Di era digital yang semakin berkembang pesat seperti saat ini, isu hak cipta menjadi semakin kompleks dan penting untuk dibahas.