Jawaban: B
2. Undang-undang yang menjadi dasar pendirian BUMD adalah
A. UU No. 5 Tahun 1962
B. UU No. 6 Tahun 1964
C. UU No. 7 Tahun 1970
D. UU No. 8 Tahun 1963
E. UU No. 9 Tahun 1991
Jawaban: A
3. Berdasarkan pasal 2 Peraturan Menteri dalam Negri No. 3 Tahun 1998 bahwa bentuk perusahaan BUMD dapat berupa perusahaan daerah PD atau
A. CV
B. Firma
C. PT
D. Perum
E. Koperasi
Jawaban: C
4. Bagian dari persekutuan komanditer yang berperan sebagai penanaman modal CV namun tidak terlibat dalam pengelolaan CV, adalah
A. Direksi
B. Komisaris
C. Investor
D. Sekutu pasif
E. Sekutu aktif
Jawaban: D