Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 261 262 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Lima Prinsip

- 7 Februari 2024, 16:07 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 261 262 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Lima Prinsip Dasar Hukum Islam.
Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 261 262 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian Pengetahuan Lima Prinsip Dasar Hukum Islam. /Pexels.com / Abdullah Ghatasheh/

Jawabannya: Dampak negatif jika maqashid al-syari’ah tidak terwujud, antara lain ialah:

-Munculnya ketimpangan dalam kehidupan beragama
-Kekacauan kehidupan sosial bermasyarakat
-Dilanda rasa gelisah dan khawatir
-Muncul ketidakadilan dan konflik sosial

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 202 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Tugas Pengayaan: Validitas Bacaan

Soal 2. Aspek hukum yang terkait dengan muamalah dikembangkan oleh para mujtahid dan mengaitkannya dengan maqashid al-syariah. Prinsip-prinsip itulah yang dikenal dengan al-kulliyatu al-khamsah. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dan jelaskanlah!

Jawabannya: Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, antara lain:

-min nahiyati al-wujud, yaitu dengan cara memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya
-min nahiyati al-‘adam, yaitu dengan cara mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya.

Soal 3. Urutan dan stratifikasi al-kulliyatu al-khamsah merupakan hasil ijtihad para ulama. Artinya urutan al-kulliyatu al-khamsah disusun berdasarkan pemahaman para mujtahid terhadap dalil Al-Qur`an dan hadis.

Jelaskanlah urutan yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fiqih!

Jawabannya: Urutan al-kulliyatu al-khamsah yang paling banyak disepakati oleh mayoritas ulama fikih maupun ushul fikih sebagai berikut:

al-din (agama)
al-nafs (jiwa)
al-‘aql (akal)
al-nasl (keturunan)
al-mal (harta)

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah