Industri nonpertanian ialah industri yang memiliki aktivitas di luar bidang pertanian, meliputi industri maritim, industri elektronika, industri pariwisata, industri pertambangan dan energi, industri semen, besi baja, perakitan kendaraan bermotor.
Berbagai macam industri telah didirikan untuk meningkatkan produksinya. Contohnya pabrik semen di Gresik, Padang, Cibinong, dan Ujung Pandang.
Untuk memperkuat struktur industri Indonesia yang masih lemah, mulai tahun 1984 pemerintah menyusun suatu langkah strategis yang disebut “Peta Rangka Landasan” bidang industri dengan sistem “Pusat Pertumbuhan Industri (Industrial Growth Center) “sebuah proyek percontohan di Lhok Seumawe sebagai suatu wilayah terpadu dari pusat industri petrokimia, semen, pupuk Urea, kertas, dan sebagainya.
a. Industri Pertambangan dan Energi
Industri pertambangan dan industri diarahkan untuk pemanfaatan dan penyediaan bahan baku bagi industri dalam negeri, dan meningkatkan ekspor.
Contohnya ialah:
-industri tambang batu bara di Sawahlunto.
-industri tambang emas di Irian Jaya.
-industri tambang minyak bumi di Balikpapan, Palembang.
-industri tambang timah di Belitung.
-industri semen di Gresik, Padang, Cibinong, Ujung Pandang.
b. Industri Pariwisata
Menurut UU No. 5 Tahun 1984, Departemen Perindustrian secara nasional membagi industri menjadi 4 kelompok, yakni:
-industri mesin dan logam dasar (industri hulu).
-industri kimia dasar (industri hulu).
-kelompok aneka industri (industri hilir).
-industri kecil termasuk industri rumah tangga.