Oleh karena itu, aktivitas membagikan data personal seseorang secara tidak sah di dunia maya, seperti yang terjadi dalam doxing, dapat dengan jelas dikategorikan sebagai bentuk konten negatif yang harus dihindari dan diberantas.
Jadi, jawaban aktivitas membagikan data personal seseorang ke dunia maya adalah bentuk konten negatif B. Doxing.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.