Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Bab 10 Penyembelihan Hewan dalam Islam: Pengertian, Alat, dan Tata Cara

- 29 Januari 2024, 08:36 WIB
Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Bab 10 Penyembelihan Hewan dalam Islam: Pengertian, Alat, dan Tata Cara
Rangkuman Materi PAI Kelas 9 Bab 10 Penyembelihan Hewan dalam Islam: Pengertian, Alat, dan Tata Cara /Pexels.com /Anete Lusina/

Menyembelih hewan yakni dengan memotong urat saluran pernapasan dan urat saluran makanan.

Penyembelihan hewan dapat dilakukan secara sederhana dan tradisional, yaitu cukup dengan bantuan pisau atau benda tajam lainnya.

Dapat pula dilakukan secara mekanik, yaitu dengan menggunakan peralatan modern berupa mesin yang dibuat khusus untuk pemotongan hewan.

2. Tata Cara Penyembelihan

Agar penyembelihan yang dilakukan sah sehingga daging sembelihan halal dikonsumsi menurut ketentuan syar i, penyembelihan harus memenuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan tersebut meliputi syarat bagi penyembelih, hewan yang disembelih, alat penyembelihan, atau bagian tubuh yang disembelih.

3. Penyembelih

Menyembelih hewan harus dengan menyebut nama Allah Swt. dan dilakukan oleh orang Islam atau ahli kitab, yaitu orang yang berpegang pada kitab Allah.

4. Hewan yang Disembelih

Syarat hewan atau binatang yang disembelih adalah yang halal dikonsumsi.

Hewan atau binatang yang haram dikonsumsi, meskipun disembelih dan diperlakukan sesuai dengan ketentuan syar 'i, hukumnya tetap haram.

Misalnya, babi yang disembelih sesuai dengan syariat Islam tidak mengubah hukumnya. Babi tetap haram meskipun disembelih sesuai dengan syariat Islam.

5. Alat Penyembelihan

Syarat alat penyembelihan yang harus dipenuhi, baik secara tradisional maupun mekanik sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah