INFOTEMANGGUNG.COM – Salah satu cara untuk mewujudkan green economy atau ekonomi hijau adalah dengan menetapkan carbon pricing.
Baca Juga: Daftar 5 Prinsip Green Economy atau Ekonomi Hijau Menurut GGRI
Tujuannya adalah menurangsi emisi karbon dan mendorong inovasi yang rendah karbon.
Ada dua klasifikasi carbon pricing, meliputi carbon pricing market based atau harga karbon di pasaran dan carbon pricing non market based atau Harga karbon yang tidak terikat dengan harga pasar.
Pada ulasan ini akan membahas tentang carbon pricing market based atau harga karbon di pasaran.
Carbon Pricing Market Based
Emisi karbon telah menjadi satu komoditas yang diperjualbelikan di dalam pasar.
Ada banyak pihak yang ingin membelinya. Sehingga banyak suplier yang membentuk penawaran kepada pihak yang membutuhkannya.
Ada dua jenis harga karbon di pasar. Antara lain sebagai berikut ini:
Emission Trading System atau Pasar Perdagangan Karbon
Penentuan harga ini memungkinkan negara atau perusahaan yang mempunyai emisi karbon cadangan.