INFOTEMANGGUNG.COM – Kombinasi bisnis terbentuk dengan transaksi dan rentetan kejadian dengan berbagai bentuk.
Meski masing-masing perusahaan memiliki aturan berbeda satu sama lain, tapi dalam setiap kasus dua perusahaan yang bergabung akan menjadi entitas ekonomi tunggal.
Sehingga ada beberapa syarat dalam menyusun laporan konsolidasi. Antara lain sebagai berikut ini :
1 Semua Entitas Digabungkan
Salah satu perusahaan memiliki aset dan kewajiban yang bisa ditukar dengan uang.
Perusahaan yang diakuisi akan meleburkan diri sebagai satu badan hukum dengan perusahaan yang mengakuisisi.
Jadi hanya perusahaan akuisisi yang masih ada. Sesudah memiliki aset bersih yang bisa secara langsung dalam satu operasional dari pemilik.
Setiap penggabungan, pasti ada salah satu perusahaan yang menjadi badan hukum yang disebut dengan merger.
2 Saham Perusahaan hanya Didominasi Salah Satu Perusahan
Dalam konsolidasi maupun merge, pasti ada salah satu perusahaan yang akan memiliki seluruh saham dari perusahaan lain.
Caranya dengan menukar saham dalam bentuk tunai, kewajiban, aktiva, kombinasi, maupun saham dari keseluruhan.