INFOTEMANGGUNG.COM – Nilai wajar adalah laporan yang diberikan kepada investor sesuai dengan prinsip dasar PSAK 55 revisi 2014. PSAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Baca Juga: 3 Pendekatan Laporan Keuangan Investasi dalam Akuntansi
Itu berlaku saat investor memiliki persentase saham kecil, kurang dari 20%. Itu menyebabkan investor tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap operasional dan pengambilan keputusan.
PSAK 55 Revisi 2014
Inilah beberapa prinsip dasar catatan pelaporan kepada investor :
Pertama
Aset keuangan yang berupa investasi terhadap instrumen ekuitas bisa diukur dengan nilai wajar atau metode biaya.
Sedangkan investasi instrumen ekuitas yang tidak memiliki kuotasi, tidak bisa diukur terhadap nilai wajar.
Sebab nilai wajar tidak bisa diukur secara andal, tapi bisa diukur terhadap biaya perolehan.
Kedua
Pengakuan serta pengukuran investasi bisa menggunakan metode biaya atua nilai wajar yang besarnya sama dengan biaya yang diperoleh.
Sehingga bila tidak ada penambahan atau penjualan dari investasi itu, maka itu menyebabkan nilai investasi tidak mengalami perubahan.