Soal: Dari materi tersebut, apakah di lingkungan satuan pendidikan Bapak/Ibu guru telah ada inisiasi edukasi guna pencegahan kekerasan sesuai yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP? Jika sudah, jelaskanlah!
Jawabannya adalah Sudah, hal ini dimulai dari pembekalan guru sebagai yang bertanggung jawab mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
Materi Penyediaan Sarana dan Prasarana
Latihan Pemahaman
Soal 1. Siapa saja aktor yang melaksanakan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terkait penyediaan sarana dan prasarana?
a. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, masyarakat
b. Satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha dunia industri
c. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian
d. Satuan pendidikan, masyarakat, kementerian
Jawaban yang tepat adalah c. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian
Soal 2. Apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian demi melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan?
a. Menyediakan bangunan dan gedung, serta fasilitas pembelajaran yang ramah bagi Peserta didik termasuk penyandang disabilitas
b. Menyediakan sarana untuk pelaksanaan tugas Satuan Tugas seperti kanal pelaporan, ruang pemeriksaan hingga alat tulis kantor
c. Menyediakan sarana prasarana dalam pelaksanaan kegiatan edukasi Pencegahan dan Penangan Kekerasan
d. Memfasilitasi sistem informasi untuk pengelolaan data Penangan Kekerasan di lingkungan setiap satuan pendidikan