A. Layanan Standar
B. Layanan Dasar
C. Layanan Menengah
D. Layanan Atas
Jawaban
B. Layanan Dasar
Pencegahan perundungan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tiga kerangka layanan dasar yang berlandaskan prinsip penanggulangan.
Pertama, layanan pencegahan perundungan dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan.
Ini mencakup pengembangan mata pelajaran atau program ekstrakurikuler yang fokus pada pembentukan karakter, pengembangan empati, dan promosi budaya inklusif.
Kedua, layanan sosial dan konseling dapat menjadi wadah untuk mendeteksi dan mengatasi perundungan.
Adanya konselor atau petugas kesejahteraan di satuan pendidikan dapat membantu mengidentifikasi faktor risiko dan memberikan pendekatan preventif secara personal kepada pelaku dan korban perundungan.
Terakhir, perlu ada dukungan yang kuat dari lingkungan sekolah, termasuk melibatkan orang tua dalam program pencegahan perundungan.
Sekolah dapat menyelenggarakan pertemuan rutin, seminar, atau kampanye pendidikan.
Hal ini untuk memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai peran mereka dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung.