Berdasarkan UUD 1945, Pada Awal Kemerdekaan Indonesia Menjalankan Sistem Pemerintahan Presidensial, Artinya?

- 31 Desember 2023, 05:13 WIB
Berdasarkan UUD 1945, Pada Awal Kemerdekaan Indonesia Menjalankan Sistem Pemerintahan Presidensial, Artinya?
Berdasarkan UUD 1945, Pada Awal Kemerdekaan Indonesia Menjalankan Sistem Pemerintahan Presidensial, Artinya? /pexels.com/Element5 Digital/

Dengan memahami dasar sistem ini, diharapkan kita dapat mengapresiasi evolusi politik Indonesia serta komitmen untuk memperkuat fondasi demokrasi dan pemerintahan yang inklusif bagi kepentingan seluruh rakyat.***

 

 

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: berbagai sumber


SHARE:

Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah