b. Hubungan Kemitraan
Hubungan antara UMKM C dan supermarket/minimarket bersifat saling menguntungkan.
UMKM mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas melalui toko-toko besar, sementara supermarket/minimarket mendapatkan variasi produk yang menarik pelanggan.
2. Kewajiban Masing-Masing Pihak
a. UMKM C
- Menyediakan produk keripik dalam jumlah yang cukup.
- Mematuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh supermarket/minimarket.
- Menjaga ketersediaan produk di rak dan memastikan penataan yang baik.
- Membayar biaya atau fee kemitraan yang mungkin ditetapkan.
b. Supermarket/Minimarket
- Menyediakan tempat di rak untuk produk UMKM C.
- Menjaga kebersihan dan tata letak produk di rak.
- Membantu dalam promosi produk UMKM.
- Membayar UMKM sesuai dengan kesepakatan atau jumlah penjualan.
3. Keuntungan dan Risiko
a. Keuntungan
- Akses ke pasar yang lebih besar dan pelanggan potensial.
- Penjualan yang lebih tinggi karena produk terpampang di toko-toko besar.
- Meningkatkan branding dan citra produk melalui asosiasi dengan supermarket/minimarket.
b. Risiko