C Adalah UMKM yang Memproduksi Keripik (Singkong, Pisang dan Keripik Lainnya) UMKM Ini Berdiri 3 Tahun Lalu

- 23 Desember 2023, 19:33 WIB
C Adalah UMKM yang Memproduksi Keripik (Singkong, Pisang dan Keripik Lainnya) UMKM Ini Berdiri 3 Tahun Lalu
C Adalah UMKM yang Memproduksi Keripik (Singkong, Pisang dan Keripik Lainnya) UMKM Ini Berdiri 3 Tahun Lalu /Pexels.com /Omotayo Tajudeen/

b. Hubungan Kemitraan

Hubungan antara UMKM C dan supermarket/minimarket bersifat saling menguntungkan.

UMKM mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas melalui toko-toko besar, sementara supermarket/minimarket mendapatkan variasi produk yang menarik pelanggan.

2. Kewajiban Masing-Masing Pihak

a. UMKM C

- Menyediakan produk keripik dalam jumlah yang cukup.
- Mematuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh supermarket/minimarket.
- Menjaga ketersediaan produk di rak dan memastikan penataan yang baik.
- Membayar biaya atau fee kemitraan yang mungkin ditetapkan.

b. Supermarket/Minimarket

- Menyediakan tempat di rak untuk produk UMKM C.
- Menjaga kebersihan dan tata letak produk di rak.
- Membantu dalam promosi produk UMKM.
- Membayar UMKM sesuai dengan kesepakatan atau jumlah penjualan.

3. Keuntungan dan Risiko

a. Keuntungan

- Akses ke pasar yang lebih besar dan pelanggan potensial.
- Penjualan yang lebih tinggi karena produk terpampang di toko-toko besar.
- Meningkatkan branding dan citra produk melalui asosiasi dengan supermarket/minimarket.

b. Risiko

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah