Ini bisa melibatkan penggunaan GPS atau mencari informasi lokasi dari postingan online.
5. Penyebaran Informasi Pribadi
Menyebarkan informasi pribadi korban secara tidak sah, seperti alamat rumah atau nomor telepon, merupakan tindakan serius yang dapat membahayakan keselamatan dan privasi.
6. Manipulasi Online
Pelaku cyberstalking bisa menggunakan informasi yang ditemukan secara daring untuk memanipulasi korban, baik secara emosional maupun psikologis, dengan tujuan menciptakan ketidakstabilan dalam kehidupan mereka.
7. Pengejaran Virtual
Melalui kegiatan seperti mengikuti pergerakan online korban atau mencari jejak digital mereka.
Pelaku cyberstalking menciptakan atmosfer ketidakamanan yang dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan mental korban.
Baca Juga: Cara Menggunakan Email dengan Aman: Cari Tahu Disini
8. Penyusupan ke Akun Pribadi
Dengan cara meretas atau menggunakan informasi yang ditemukan secara daring.
Pelaku dapat masuk ke akun pribadi korban, mengakses informasi rahasia, atau bahkan merusak keberlanjutan kehidupan online mereka.
Cyberstalking bukan hanya pelanggaran privasi, tetapi juga dapat membahayakan kesejahteraan mental dan fisik korban.
Penting bagi masyarakat untuk memahami tanda-tanda dan melaporkan perilaku semacam itu agar tindakan pencegahan dapat diambil. Keamanan online adalah tanggung jawab bersama.***