INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban UMKM mempunyai sejumlah karakteristik yang berbeda dengan usaha besar. Berikan analisa anda mengenai karakteristik dari UMKM.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan usaha produktif yang dimiliki baik secara perorangan maupun badan usaha yang telah dikategorikan sebagai usaha mikro.
UMKM ini sering kita temui di kehidupan sehari-hari, seperti pedagang pasar, usaha pangkas rambut, pedagang gorengan, dan lain sebagainya.
Jenis usaha UMKM ini termasuk kedalam kategori industri, karena dapat diandalkan sebagai stabilitas perekonomian di daerah.
Untuk memiliki usaha UMKM yang diakui negara terdapat beberapa syarat yang harus diikuti yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Email, dan No Hp.
Kemudian, terdapat pertanyaan menarik mengenai UMKM ini yaitu UMKM mempunyai sejumlah karakteristik yang berbeda dengan usaha besar. Berikan analisa anda mengenai karakteristik dari UMKM.
Pertanyaan tersebut merujuk pada karakteristik yang dimiliki antara UMKM dengan usaha besar.