INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban PT Pangan Makmur mengimpor gandum dari Australia dengan harga faktur US$200 ribu. Biaya asuransi sebesar 3 persen dari nilai faktur dan biaya angkut sebesar 9 persen dari nilai faktur.
Bea masuk yang dibebankan atas impor ini adalah 7,5 persen dan Bea Masuk Tambahan sebesar 2,5 persen. Nilai kurs rupiah terhadap dolar saat itu sebesar Rp14.260,- per dolar AS.
Berdasarkan tarif pemungutan PPh Pasal 22 atas impor gandum dengan API sebesar 0,5% dari nilai impor, simak jawaban lengkapnya.
Pertanyaan diatas menjelaskan tentang PT Pangan Makmur sedang melakukan kegiatan impor gandum dari Australia.
Harga impor gandum dari Australia yang harus dikeluarkan oleh PT Pangan Makmur sebesar US$200 ribu.
Kemudian biaya asuransi sebesar 3 persen dari nilai faktur dan biaya angkut sebesar 9 persen dari nilai faktur.
Pertanyaan dari pembahasan diatas adalah berdasarkan tarif pemungutan PPh Pasal 22 atas impor gandum dengan API sebesar 0,5% dari nilai impor.
Untuk teman-teman yang belum mengetahui jawaban diatas, simak berikut ini kami sajikan jawaban lengkapnya.
Soal
PT Pangan Makmur mengimpor gandum dari Australia dengan harga faktur US$200 ribu.
Biaya asuransi sebesar 3 persen dari nilai faktur dan biaya angkut sebesar 9 persen dari nilai faktur.
Bea masuk yang dibebankan atas impor ini adalah 7,5 persen dan Bea Masuk Tambahan sebesar 2,5 persen.
Nilai kurs rupiah terhadap dolar saat itu sebesar Rp14.260,- per dolar AS.
Berdasarkan tarif pemungutan PPh Pasal 22 atas impor gandum dengan API sebesar 0,5% dari nilai impor.
Jawaban
Untuk menghitung total biaya impor dan PPh Pasal 22 atas impor gandum PT Pangan Makmur, kita dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Hitung Biaya Asuransi dan Angkut
Biaya Asuransi = 3% dari nilai faktur (US$200,000)
Biaya Angkut = 9% dari nilai faktur (US$200,000)
Biaya Asuransi = 0.03 × 200,000
Biaya Angkut = 0.09 × 200,000
Hitung Bea Masuk
Bea Masuk = 7.5% dari nilai faktur (US$200,000)
Bea Masuk Tambahan = 2.5% dari nilai faktur (US$200,000)
Bea Masuk = 0.075 × 200,000
Bea Masuk Tambahan = 0.025 × 200,000
Hitung Total Biaya Impor dalam Rupiah
Konversi nilai faktur dari dolar ke rupiah dengan menggunakan kurs yang diberikan (Rp14.260 per dolar).
Total Biaya Impor (dalam Rupiah) = (Biaya Faktur + Biaya Asuransi + Biaya Angkut + Bea Masuk + Bea Masuk Tambahan) × Kurs
Hitung PPh Pasal 22
PPh Pasal 22 = 0.5% dari nilai impor
PPh Pasal 22 = 0.005 × (Biaya Faktur + Biaya Asuransi + Biaya Angkut + Bea Masuk + Bea Masuk Tambahan) × Kurs
Setelah langkah-langkah di atas dihitung, Anda akan mendapatkan total biaya impor dalam rupiah dan jumlah PPh Pasal 22 yang harus dibayar oleh PT Pangan Makmur.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Bab 2 tentang Mobilisasi Sosial
Jadi, itulah jawaban terkait tarif pemungutan PPh Pasal 22 atas impor gandum dengan API sebesar 0,5% dari nilai impor.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.
Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:
Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.