INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban The Surabaya Police have arrested a man, identified only as MN, for allegedly buying an infant via Instagram.
MN was arrested at his house on Jl. Karah in Jambangan district in Surabaya, East Java, on Sunday. He was found to have paid some Rp3.8 million (US$250) for a baby boy when he was only three days old.
Surabaya police chief Sr. Comr. Rudi Setiawan said recently that the transaction was conducted in Semarang, Central Java, on Sept. 23.
The baby's parents live in Tangerang in Banten. "The baby is now safe with the Surabaya administration," Rudi said on Monday (The Jakarta Post, Tue, October 16, 2018).
Pertanyaan diatas jika diartikan maka Polrestabes Surabaya telah menangkap seorang pria berinisial MN karena diduga membeli bayi melalui Instagram.
MN ditangkap di rumahnya di Jl. Karah di Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Dia diketahui telah membayar sekitar Rp3,8 juta (US$250) untuk seorang bayi laki-laki ketika dia baru berusia tiga hari.