Kenakalan Pelajar Atau Remaja, Menurut Sarlito W Sarwono Adalah Tindakan Oleh Seseorang yang Belum Dewasa yang

- 11 Oktober 2023, 13:49 WIB
Kenakalan Pelajar Atau Remaja, Menurut Sarlito W Sarwono Adalah Tindakan Oleh Seseorang yang Belum Dewasa yang
Kenakalan Pelajar Atau Remaja, Menurut Sarlito W Sarwono Adalah Tindakan Oleh Seseorang yang Belum Dewasa yang /pexels.com/Mikhail Nilov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah, simak berikut ini jawaban lengkapnya.

Pertanyaan diatas menjelaskan bahwa kenakalan pelajar arau remaja saat ini sudah merajalela dan tidak bisa dihindari.

Sementara saat ini pelajar dan remaja sangat diharapkan untuk tumbuh berkembang dengan baik agar bisa menjadi sumber daya yang unggul.

Baca Juga: Kunci Jawaban Survei Lingkungan Belajar 2023 SD Untuk Guru, Ayo Kita Isi Bersama

Hal inilah yang membuat sarlito w. sarwono angkat bicara, menurut sarwono tindakan yang dilakukan oleh pelajar atau remaja tersebut menjadi salah satu tindakan melanggar hujum.

Kemudian pertanyaan yang keluar adalah menurut sarlito w. sarwono tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hokum yang bentuknya termasuk apa?

Pertanyaan kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah, menjadi salah satu pertanyaan yang terdapat pada ujian post test.

Untuk teman-teman yang masih bingung dengan pertanyaan Kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya.

Berikut ini kami sajikan jawaban Kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah.

Soal

Kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah?

A. diketahui sendiri hukumannya
B. tidak diketahui sanksinya
C. melanggar disiplin
D. melawan petugas
E. ikut-ikutan

Jawaban

A. diketahui sendiri hukumannya

Sarlito W. Sarwono menyatakan bahwa kenakalan pelajar atau remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang belum dewasa dan disengaja untuk melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan.

Dengan kata lain, kenakalan tersebut terjadi ketika seseorang tahu bahwa tindakannya melanggar norma atau hukum yang berlaku.

Pendapat Sarlito ini menyoroti aspek kesadaran pelaku terhadap pelanggaran yang dilakukannya.

Ia menganggap bahwa pelaku kenakalan pelajar atau remaja sudah mengetahui bahwa perbuatannya bertentangan dengan norma atau aturan yang ada.

Pandangan ini mungkin memandang kenakalan remaja sebagai tindakan sengaja dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Kegiatan yang Dilakukan Guru pada Tahap Kesimpulan dalam Pembelajaran yang Menerapkan Metode Tanya Jawab

Jadi jawaban kenakalan pelajar atau remaja, menurut sarlito w. sarwono adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum yang bentuknya adalah diketahui sendiri hukumnya.***

 

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah