Penjelasan:
Setelah melewati serangkaian tahapan persidangan yang panjang, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila mendapatkan pengesahan resmi dalam Sidang PPKI.
Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa Pancasila akan dijadikan bagian integral dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, sebagai landasan sah negara Indonesia.
Penjabaran untuk soal Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan oleh PPKI pada tanggal memang tidak sama dengan penjabaran dalam buku pelajaran. Karena memang diambil dari berbagai sumber pengetahuan umum yang kemudian diringkas agar mudah dipelajari.
Meskipun berasal dari beragam sumber, namun penjelasannya tetap sesuai dengan patokan yang ditentukan oleh kurikulum. Agar tetap dapat dimanfaatkan oleh para peserta didik guna membantu memahami materi yang terkait.
Dengan demikian, para siswa dapat memanfaatkan penjelasan untuk soal Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan oleh PPKI pada tanggal pada artikel ini sebagai sarana latihan. Supaya nantinya telah terbiasa menjawab soal semacam ini dalam uji kompetensi.
Harapannya agar para peserta didik dapat memperoleh hasil yang lebih baik dan mampu melewati standar yang ditentukan oleh kurikulum.***