Pendidikan Kewarganegaraan Pada Dasarnya Belajar tentang Keindonesiaan dan Belajar Menjadi Manusia yang

- 2 Oktober 2023, 16:17 WIB
Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya belajar tentang keindonesiaan dan belajar menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya belajar tentang keindonesiaan dan belajar menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa /pexels.com/Monstera Production/

Ini bisa mengakibatkan pemahaman yang dangkal tentang nilai-nilai kebangsaan dan kurangnya apresiasi terhadap sejarah dan budaya Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan yang kurang interaktif dan inspiratif juga bisa menjadi penyebabnya.

Selain itu, masalah sosial seperti konflik antar etnis, korupsi, dan ketidaksetaraan juga dapat memengaruhi rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Ketika masyarakat melihat ketidakadilan atau tindakan korupsi yang merajalela, mereka mungkin merasa putus asa dan kehilangan kepercayaan terhadap negara. Ini dapat mengurangi semangat untuk mencintai tanah air.

Namun, pendidikan kewarganegaraan tidak bisa dikatakan belum berhasil sepenuhnya. Meskipun ada tantangan yang perlu diatasi, masih banyak upaya yang bisa dilakukan.

Pendidikan kewarganegaraan perlu ditingkatkan dalam hal pendekatan yang lebih menarik dan relevan bagi siswa. Penggunaan teknologi pendidikan yang kreatif dapat membantu menarik perhatian generasi muda.

Selain itu, melibatkan siswa dalam kegiatan yang mempromosikan kebangsaan seperti kegiatan sosial, kunjungan ke tempat-tempat bersejarah, atau proyek-proyek berbasis masyarakat dapat memperkuat rasa cinta tanah air.

Sementara itu, penting bagi semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung upaya meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan, Pendidikan Kewarganegaraan masih memiliki potensi untuk berhasil dalam membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang kuat, sesuai dengan tujuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Begitulah pemaparan soal pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya belajar tentang keindonesiaan dan belajar menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan rasa cinta tanah air.

Halaman:

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah