Selisih antara factor income payment dan factor income receipt, diatur dalam Badan Pusat Statistik (BPS).
Jadi pembayaran neto terhadap luar negeri dari faktor produksi, atau disebut dengan net factor income payment to aboard.
Untuk net factor income payment to aboard, misalnya memiliki notasi n, maka berlaku sebuah persamaan seperti di bawah ini :
GNP + n = GDP
Dari persamaan itu menghasilkan 2 buah perbandingan, yaitu :
Bila n < 0, maka GDP > GNP
Apabila net factor income payment to aboard kurang dari nol, maka nilai GNP jauh lebih kecil dari nilai GDP.
Bila n > 0, maka GDP < GNP
Apabila net factor income payment to aboard lebih dari nol, maka nilai GNP jauh lebih besar daripada nilai GDP.
Dari semua perbandingan itu, bisa ditarik sebuah kesimpulan bahwa besar kecilnya GNP dan GDP tidak pada cara perhitunganya. Tapi berbedaanya terletak pada apa yang dihitung.