INFOTEMANGGUNG.COM - Adik-adik yang mempelajari Ekonomi di SMA atau SMK, kita akan menghitung Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual.
Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual ini bisa dipakai untuk memperkirakan cicilan rumah yang kalian incar untuk dibeli.
Panduan Cara Menghitung Cicilan Rumah KPR Secara Manual
Dalam rangka menghitung Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual, inilah beberapa rumusnya:
1. Rumus Pokok Pinjaman = Harga Rumah – DP
Contoh: Pokok Pinjaman: 300 juta
DP: 15%
Maka pokok pinjaman: Rp300 juta – (15% x Rp300 juta) = Rp255 juta.
Jika merujuk pada contoh di atas, maka besaran angsuran yang harus kamu bayar per bulannya adalah sebagai berikut: Rp255.000.000 x 10% x 10 / 120 bulan = Rp3.369.844 per bulan.
2. Rumus Suku Bunga
Cara Menghitung Suku Bunga KPR adalah sebagai berikut: