INFOTEMANGGUNG.COM – Jawaban pertanyaan bahasa hukum yang kita pergunakan sekarang masih banyak yang kurang sempurna baik dari segi semantik bentuk dan komposisi kalimatnya.
Dikarenakan istilah-istilah tersebut berasal dari bahasa Belanda yang dibuat oleh para sarjana hukum terdahulu yang lebih menguasai tata bahasa Belanda daripada tata bahasa Indonesia, Berikut ini jawaban lengkapnya.
Berdasarkan analisis pertanyaan diatas, bahasa hukum yang kini kita pergunakan masih menimbulkan keraguan atas kecukupan serta kesempurnaannya.
Baca Juga: Terjawab Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Semester 1 Halaman 29 30 Tentang Objek IPA dan Pengamatannya
Kendati digunakan secara luas, bahasa tersebut masih terdapat kekurangan dalam segi semantik, bentuk, dan komposisi kalimatnya.
Penyebab utama terletak pada asal-usul istilah-istilah hukum yang berasal dari bahasa Belanda, dibuat oleh para sarjana hukum masa lampau yang lebih menguasai tata bahasa Belanda daripada tata bahasa Indonesia.
Bahasa ini terus diperbaharui dan disesuaikan seiring perkembangan zaman, namun beberapa permasalahan tetap menjadi tantangan.
Pertanyaan tersebut sangat menarik untuk kita bahas, berikut ini kami sajikan jawaban lengkapnya.