Pedoman Atribut dan Kegiatan yang Dilarang pada MPLS PPDB 2023 Terhadap Siswa Baru SD, SMP, SMA

- 10 Juli 2023, 11:51 WIB
Pedoman Atribut dan Kegiatan yang Dilarang pada MPLS PPDB 2023 Terhadap Siswa Baru SD, SMP, SMA
Pedoman Atribut dan Kegiatan yang Dilarang pada MPLS PPDB 2023 Terhadap Siswa Baru SD, SMP, SMA /Pexels.com/Max Fischer/

 

INFOTEMANGGUNG.COM- Pedoman Atribut dan Kegiatan yang Dilarang pada MPLS PPDB 2023 Terhadap Siswa Baru SD, SMP, SMA. Sebelum diberlakukannya peraturan ini, acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelumnya yang dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) telah dihubungkan dengan pengalaman yang tidak menyenangkan, seperti tindakan intimidasi terhadap siswa baru, perlakuan kasar, lelucon tidak menyenangkan terhadap adik kelas yang baru, ajang peragaan kekuatan para siswa senior, dan sebagainya

MPLS bagi Siswa Baru saat ini mengalami perubahan dengan menghilangkan beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan, namun digantikan oleh kegiatan yang memiliki nilai positif yang terkait dengan pembentukan karakter yang mulia. Ini sejalan dengan konsep yang diterapkan dalam kurikulum Merdeka yang menekankan pendidikan berbasis karakter bagi peserta didik.

MPLS bagi Siswa Baru dijalankan untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Dalam rangka pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru, perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif guna menciptakan sekolah sebagai tempat belajar yang ramah lingkungan, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Dengan kata lain, MPLS bagi Siswa Baru merupakan tahap awal yang dilalui oleh siswa saat memasuki sekolah untuk mengenal program pendidikan, fasilitas dan infrastruktur sekolah, metode belajar, pengenalan diri, serta pembentukan budaya sekolah yang positif. Semua jenis sekolah, baik tingkat SD, setara, SMP setara, atau SMA setara, baik negeri maupun swasta, termasuk dalam lingkup kegiatan ini.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Latihan TIU CPNS 2023 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Berikut merupakan pedoman tentang atribut dan kegiatan yang dilarang dalam MPLS PPDB 2023:

Atribut

Contoh atribut yang tidak diperbolehkan penggunaannya dalam pelaksanaan MPLS adalah:

1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.

3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4. Alas kaki yang tidak wajar.

5. Papan nama yang dalam pembuatannya dalam kategori sulit, rumit dan berisi konten yang tidak bermanfaat.

6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Kegiatan

Contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS adalah:

1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.

2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).

3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa, hal ini sebagai antisipasi apabila ada siswa baru memiliki riwayat penyakit yang menular agar peserta lain tidak tertular penyakit tersebut sesuai dengan aspek kesehatan.

4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.

6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

 Baca Juga: Contoh Kegiatan Seru dan Tak Terlupakan MPLS Sekolah Dasar/SD yang Edukatif

Demikianlah beberapa point penting yang dapat diambil dari Pedoman Atribut dan Kegiatan yang Dilarang pada MPLS PPDB 2023 Terhadap Siswa Baru SD, SMP, SMA. Jadikanlah masa MPLS menjadi orientasi yang berkesan bagis siswa baru.***

 

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: dapodik.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah