Bagaimana Kedudukan dan Fungsi DPR dalam Pembentukan Undang-Undang dalam Sistem Pemerintahan Negara Republik

- 6 Juli 2023, 12:36 WIB
Bagaimana kedudukan dan fungsi DPR dalam pembentukan undang-undang dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen?
Bagaimana kedudukan dan fungsi DPR dalam pembentukan undang-undang dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen? /pexels.com/Czapp Árpád/

INFOTEMANGGUNG.COM - Bagaimana kedudukan dan fungsi DPR dalam pembentukan undang-undang dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen?

Terdapat sebuah pertanyaan yaitu tentang bagaimana kedudukan dan fungsi DPR dalam pembentukan undang-undang dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen?

Baca Juga: Apa Sajakah Manfaat Utama dari Jadwal Retensi Arsip?

Mari disimak artikel berikut yaitu berhubungan dengan pertanyaan bagaimana kedudukan dan fungsi DPR dalam pembentukan undang-undang dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen?

DPR menggelar rapat paripurna penutupan Masa PersidanganIV Tahun Sidang 2022-2023. Pada masa sidang tersebut, lembaga legislatif itu telah mengesahkan 11 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang.

"Dalam melaksanakan fungsi di bidang legislasi pada masa persidangan ini, DPR RI bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan 11 rancangan undang-undang menjadi undang-undang," tertulis dalam pidato Ketua DPR Puan Maharani yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (13/4/2023) lalu.

Dari 11 undang-undang yang disahkan tersebut, dua di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Serta, Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Selain itu, DPR telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR RI.

Pembahasannya akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak. "RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga," ujar Puan.

Pembentukan suatu undang-undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja bersama antara dua lembaga eksekutif dan legislatif itu.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah