Berikut yang Bukan Merupakan Perubahan PAUD dan SD di tahun ajaran 2023 dan 2024? Post Test Modul 1

- 4 Juli 2023, 11:27 WIB
Berikut yang Bukan Merupakan Perubahan PAUD dan SD di Tahun Ajaran 2023 dan 2024? Post Test Modul 1
Berikut yang Bukan Merupakan Perubahan PAUD dan SD di Tahun Ajaran 2023 dan 2024? Post Test Modul 1 /pexels.com/muallim nur/

Pertanyaan

Berikut yang bukan merupakan perubahan PAUD dan SD di tahun ajaran 2023 dan 2024?

A. PAUD dan SD melakukan asesmen awal
B. Pembelajaran di SD yang tidak diperbolehkan Calistung
C. Pak Udin SD memberikan pembelajaran yang membangun fase pandai
D. Penerimaan siswa baru tidak melakukan tes calistung

Jawaban

Kunci jawaban untuk soal berikut yang bukan perubahan PAUD dan SD di tahun ajaran 2023 dan 2024? adalah: B

Penjelasan

Pendidkan transisi pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD) adalah adanya perubahan karakter dari peserta didik. Karena itu, perubahan yang terjadi pada transisi PAUD-SD untuk tahun ajaran 2023 dan 2024 didasarkan pada hal-hal berikut ini.

Pendidikan Karakter Prioritas Utama di PAUD

PAUD harus memprioritaskan dan menekankan pendidikan karakter daripada pelajaran calistung seperti menulis, membaca, dan berhitung. Pendidikan karakter bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai moral, etika, sikap positif, dan kepribadian yang baik pada anak-anak sejak usia dini.

Baca Juga: Dampak yang Kita Harapkan dari Gerakan Transisi PAUD-SD Adalah, Jawaban Post Test Modul 1

Tes Calistung Tidak Diperbolehkan dalam Tes Masuk SD

Tes masuk SD tidak boleh melibatkan tes calistung karena PAUD bukanlah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengajarkan calistung. PAUD lebih fokus pada pendidikan karakter dan persiapan anak-anak untuk memasuki pendidikan dasar.

Hal itu diperkuat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pasal 69 ayat 5 dari peraturan pemerintah di atas menyatakan bahwa penerimaan murid kelas 1 SD/MI tidak boleh didasarkan pada hasil tes kemampuan calistung atau bentuk tes lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tes calistung tidak boleh menjadi faktor penentu dalam penerimaan siswa ke kelas 1 SD/MI.

Halaman:

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah