TELAH RILIS! Pengumuman Seleksi PPDB 2023 Jenjang SMAN dan SMKN, Simak Cara Cek Hasilnya di Sini, Ada Namamu?

- 1 Juli 2023, 09:57 WIB
TELAH RILIS! Pengumuman Seleksi PPDB 2023 Jenjang SMAN dan SMKN, Simak Cara Cek Hasilnya di Sini, Ada Namamu?
TELAH RILIS! Pengumuman Seleksi PPDB 2023 Jenjang SMAN dan SMKN, Simak Cara Cek Hasilnya di Sini, Ada Namamu? /instagram @pdkjateng/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 (PPDB Jateng 2023) untuk jenjang SMAN dan SMKN telah dirilis pada Jumat, 30 Juni 2023. Simak artikel ini untuk tahu cara cek hasilnya.

PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK saat ini sudah sampai tahap akhir. Sesuai jadwal pelaksanaan, proses PPDB dimulai dengan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada tanggal 15-23 Juni 2023.

Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Disdik Jateng) telah merilis pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMAN dan SMKN melalui laman resminya, https://ppdb.jatengprov.go.id/. Para Calon Peserta Didik (CPD) bisa mengunjungi laman yang sama untuk mengecek daftar nama CPD yang lolos seleksi.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Medan 30 Juni 2023: Klik Link ini Untuk Tahu Hasilnya

Berikut ini akan kami jabarkan cara cek hasil PPDB Jateng 2023 jenjang SMAN dan SMKN:

1. Klik laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.

2. Pilih jenjang pendidikan

3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran

4. Klik menu 'Seleksi'

5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa

6. Hasil Seleksi PPDB Jateng 2023 akan muncul di layar

Melansir dari keterangan Disdik Jateng, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan bagi para Calon Peserta Didik (CPD):

1.CPD yang nama dan nomor pendaftarannya tercantum pada Hasil Seleksi PPDB Online SMAN dan SMKN Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024 pada website https://ppdb.jatengprov.go.id, maka dinyatakan Lolos Seleksi.

Baca Juga: Penjelasan tentang Seni Sebagai Ekspresi Budaya, Keindahan dan Kekayaan Warisan Manusia yang Harus Dijaga

2. Bagi CPD yang dinyatakan lolos seleksi secara online, maka wajib mengikuti Tahapan Daftar Ulang di Satuan Pendidikan tempat CPD dinyatakan lolos seleksi. Periode Tahapan Daftar Ulang akan dilaksanakan pada tanggal 03 s.d. 06 Juli 2023 disesuaikan dengan pengaturan yang ditetapkan oleh masing-masing Satuan Pendidikan.

3. CPD yang dinyatakan lolos seleksi, tetapi tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal,maka akan otomatis dinyatakan mengundurkan diri.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, CPD bisa memantau website resmi atau papan pengumuman Satuan Pendidikan masing-masing.

Demikian informasi tentang cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng jenjang SMAN dan SMKN tahun 2023.***

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ppdb.jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah