2 Cara Melihat Hasil Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Diumumkan Hari Ini, Semoga Kamu Diterima

- 30 Juni 2023, 17:02 WIB
2 Cara Melihat Hasil Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Diumumkan Hari Ini. Mula-mula calon peserta didik memiliki hak melakukan pendaftaran
2 Cara Melihat Hasil Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Diumumkan Hari Ini. Mula-mula calon peserta didik memiliki hak melakukan pendaftaran /psikologi.uma.ac.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Artikel ini ditujukan bagi kalian yang ingin tahu cara melihat hasil pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK yang diumumkan hari ini. Inilah cara cek atau cara melihat apakah kamu diterima pada SMA atau SMK idaman kalian.

 

Cara melihat hasil pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK ini perlu diketahui menyusul pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB Jateng) 2023 jenjang SMA/SMK diumumkan hari ini, Jumat 30 Juni 2023.

Baca Juga: Materi MPLS Cara Belajar Efektif, Cocok untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran Baru PPDB 2023

Sudah pasti pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK ini sangat dinantikan oleh para murid baru jenjang SMA.

Dalam PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK ada beberapa jalur pendaftaran. PPDB SMA terdapat jalur Afirmasi, Zonasi, Zonasi Khusus, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua.

Sementara, PPDB SMK hanya mempunyai jalur Prestasi, Afirmasi dan Domisili Tedekat.

Untuk para Calon Peserta Didik (CPD) PPDB Jateng 2023, cara melihat hasil pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK atau seleksi yang diumumkan melalui situs resmi PPBD Online bisa langsung meng-klink link https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pengajuan akun untuk PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK negeri telah dibuka sejak 15 Juni 2023 jadi sebelum ini kalian pasti sudah memilki akunnya.

Langkah-langkah untuk mengetahui cara mengecek hasil seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, ini ialah sebagai berikut:

Cara melihat pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK:

CARA 1

1. Mula-mula kunjungilah laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.

2. Pilihlah jenjang pendidikan pada PPDB online sesuai yang kalian daftar.

3. Lihat simbol ‘Cari’ pada bagian kanan atas website dan klik simbol tersebut

4. Pilihlah jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.

5. Kemudian, klik menu 'Seleksi'

6. Klik 'Pilih Sekolah' guna memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan oleh calon siswa.

7. Lalu hasil Seleksi akan keluar. Jika nama kamu tertera pada daftar, maka kamu dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.

CARA 2

1. Siapkanlah dulu Nomor Pendaftaran yang tertera pada formulir Bukti Pendaftaran

2. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/

3. Masukkan 14 digit nomor pendaftaran

4. Cek pada bagian paling bawah halaman untuk melihat hasil seleksi. Pada bagian tersebut terdapat keterangan mengenai hasil pendaftaran PPDB 2023

Nantinya kamu atau calon peserta didik lain yang telah lolos seleksi, diminta segera melakukan daftar ulang pada 3-6 Juli 2023.

Baca Juga: 15 Soal Esai PKN Ujian Sekolah Kelas 12 Semester 2 dan Kunci Jawaban USP SMA MA SMK

Cara daftar ulang PPDB Jateng 2023 SMA/SMK ialah sebagai berikut:

1. Siswa yang lolos seleksi PPDB Jateng 2023 menghubungi sekolah guna mengetahui ketentuan sekolah masing-masing.

2. Siswa diwajibkan untuk segera melakukan pendaftaran ulang

3. Apabila calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal pada 3-6 Juli 2023, maka siswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri.

Sementara itu diperoleh informasi bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menambah kuota PPDB SMA Jateng dan SMK

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah kuota PPDB SMA Jawa Tengah dan SMK sebanyak 220 rombongan belajar atau 7.920 kursi. Penambahan ini didasarkan pada pertimbangan SMAN dan SMKN baru masih bisa menampung lulusan SMP sederajat kurang dari separuhnya.

Menurut Ganjar jumlah lulusan SMP sederajat tahun ini lebih besar dibanding tahun lalu. Informasi lengkap mengenai pendaftaran PPDB Jateng 2023 secara keseluruhan sudah bisa diakses lewat situs ppdb.jatengprov.go.id.

Pendaftaran ini dilakukan sesudah sebelumnya para peserta melakukan pengajuan akun secara online mulai 15 hingga 23 Juni 2023. Kemudian, dilakukan proses verifikasi berkas yang dilakukan SMAN atau SMKN yang dituju atau terdekat.

Tahun ini kuota ditambah 7.920 Kursi PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023. Penambahan kuota PPDB ini sudah diselaraskan dengan optimalisasi jumlah jam mengajar guru setiap minggunya, dengan tetap memperhatikan jumlah jam mengajar guru paling banyak 40 jam pelajaran (JPL) per minggu.

Baca Juga: Terakhir 26 Juni 2023! Simak Ketentuan Jadwal Terbaru PPDB Jateng Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK Sederajat

Skema lain telah disiapkan supaya tidak terjadi penambahan guru, yaitu dengan distribusi guru melalui pendekatan zonasi.

Selain itu, optimalisasi juga dilakukan dengan memanfaatkan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), kelas virtual, kelas jauh, maupun optimalisasi fasilitas yang telah tersedia.

Pada tahun 2022, daya tampung PPDB SMA/K di Jateng adalah 217.781 kursi, dengan rincian 116.102 kursi untuk SMA negeri dan 101.679 kursi untuk SMK negeri. Tahun 2023 kuota ditambah menjadi 225.701 kursi dengan rincian 122.222 kursi untuk SMA negeri dan 103.479 kursi untuk SMK negeri.

Penyediaan anggaran BOP Pendidikan Jateng sudah disiapkan untuk mengantisipasi penambahan kuota ini.

Penambahan kuota PPDB SMAN/SMKN tersebut adalah wujud komitmen Gubernur Ganjar dalam pemerataan akses pendidikan di Jawa Tengah serta untuk penanggulangan kemiskinan melalui jalur prioritas pendidikan.

Sementara itu aktivasi akun pendaftar dilakukan mulai 15 hingga 27 Juni 2023 via online. Penutupan aktivitasi akun dilakukan pada pukul 15.30 WIB.

Informasi lengkap soal pendaftaran PPDB Jateng, ialah berikut ini:

PILIHAN PENDAFTARAN

1. Mula-mula calon peserta didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 (dua) Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 (satu) Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:

Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/ afirmasi.

Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

2. Calon Peserta Didik SMA Negeri boleh mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

PERUBAHAN PILIHAN

1. Selama masa pendaftaran, Calon Peserta Didik SMK Negeri boleh mengubah pilihan ke SMA Negeri, dan Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan ke SMK Negeri.

2. Pindah pilihan sebagaimana tersebut angka 1, bagi Calon Peserta Didik dari SMA Negeri yang pindah ke SMK Negeri dan/atau sebaliknya diwajibkan melakukan pembatalan pendaftaran pada SMA dan/ atau sebaliknya.

3. Pindah pilihan dari SMA ke SMK wajib melengkapi dan mengunggah Surat Keterangan Sehat sesuai yang dipersyaratkan.

PEMINATAN

1. PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 tidak memberikan pilihan peminatan pada saat pelaksanaan seleksi.

2. Penetapan peminatan pada Satuan Pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan masing-masing.

3. Penetapan peminatan akan ditentukan oleh satuan pendidikan setelah dilakukan asesmen pembelajaran melalui tahapan yang akan diatur kemudian.

Demikian cara melihat hasil pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK yang diumumkan hari ini. Semoga kamu diterima pada SMA atau SMK idaman kalian.***

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:



Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

 

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: PPDB Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah