Analisis Bagaimana Akibat Hukum Pembuatan Balik Nama Sertifikat Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya

- 30 Juni 2023, 09:00 WIB
Analisis Bagaimana Akibat Hukum Pembuatan Balik Nama Sertifikat Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya
Analisis Bagaimana Akibat Hukum Pembuatan Balik Nama Sertifikat Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya /Pexels.com / Murat Halıcı/

INFOTEMANGGUNG.COM – Sertifikat merupakan salah satu bentuk benda berharga yang dimiliki seseorang baik itu sertifikat tanah, rumah, dan lainnya.

Soal penyelesaian permasalahan hukum sertifikat ini selalu menimbulkan pro kontra, berikut ini kami berikan jawaban analisis bagaimana akibat hukum pembuatan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya, apabila ditinjau dari tertib administrasi pertanahan.

Sertifikat merupakan barang berharga yang dimiliki oleh perorangan maupun kelompok. Sertifikat ini bersifat privasi pribadi yang tidak dapat dipublikasikan.

Baca Juga: Bagaimana Penyelenggaraan Tertib Administrasi Bidang Pertanahan Untuk Menunjang Pelaksanaan Kewenangan

Pertanyaan tentang sertifikat bidang pertanahan ini selalu keluar ketika ujian seperti soal analisis bagaimana akibat hukum pembuatan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya, apabila ditinjau dari tertib administrasi pertanahan.

Berikut ini kami berikan jawaban analisis bagaimana akibat hukum pembuatan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya, apabila ditinjau dari tertib administrasi pertanahan.

Soal

Analisis bagaimana akibat hukum pembuatan balik nama sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya, apabila ditinjau dari tertib administrasi pertanahan.

Jawaban

Tertib administrasi pertanahan memegang peranan penting dalam memperlancar usaha masyarakat terkait tanah dan dalam pembangunan yang memerlukan sumber daya tersebut.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah