Kelas IV:
1. Memahami sistem pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten/kota, serta provinsi.
2. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat.
3. Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya.
Kelas V:
1. Paham pentingnya keutuhan NKRI.
2. Paham peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.
3. Paham kebebasan berorganisasi.
4. Dapat menghargai keputusan bersama.
Kelas VI:
1. Bisa menghargai nilai juang dalam proses perumusan Pancasila.
2. Paham sistem pemerintahan RI.
3. Paham peran Indonesia dalam ASEAN.
4. Paham peran politik luar negeri Indonesia dalam era globalisasi.
Berdasar telaah di atas, ruang lingkup PKn di SD secara keseluruhan terdiri dari aspek-aspek berikut ini:
– Membentuk sikap hidup rukun dalam perbedaan pada siswa.
– Membiasakan siswa tertib di rumah dan di sekolah.
– Memahami hak dan kewajiban siswa.
– Mengembangkan sikap bergotong royong.
– Meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan.
– Membentukan sikap demokratis.
– Pemahaman nilai-nilai Pancasila.
– Penghayatan makna Sumpah Pemuda.
– Penerapan norma yang berlaku di masyarakat.
– Pembentukan harga diri sebagai individu.