Berapa Jumlah Pendaftar SIMAK UI 2022, dan Cara Daftar SIMAK UI Pakai KIP Kuliah 2023, Informasi Lengkap

- 22 Juni 2023, 08:11 WIB
Berapa Jumlah Pendaftar Simak UI 2022, dan Cara Daftar Simak UI Pakai KIP Kuliah 2023. Temukan informasi lengkapnya di artikel ini.
Berapa Jumlah Pendaftar Simak UI 2022, dan Cara Daftar Simak UI Pakai KIP Kuliah 2023. Temukan informasi lengkapnya di artikel ini. /Dok Salam UI/

INFOTEMANGGUNG.COM - Menyusul pengumuman SNBT 2023, pertanyaan yang timbul setelah itu terutama bagi calon mahasiswa dari DKI Jakarta dan sekitarnya adalah berapa jumlah pendaftar SIMAK UI 2022 cara daftar SIMAK UI pakai KIP kuliah 2023. Tentu UI yang dimaksudkan adalah Universitas Indonesia, salah satu universitas yang paling terkemuka di negeri ini.

 

Jumlah pendaftar Simak UI 2022 mencapai jumlah puLuhn ribu tidak lepas dari program studi UI yang paling diminati oleh para peserta. Calon mahasiswa jurusan IPA sangat meminati program studi UI di bawah ini dimana UI memiliki reputasi yang sangat baik untuk lima jurusan ini:

1. Pendidikan Dokter
2. Pendidikan Dokter Gigi
3. Sistem Informasi
4. Kesehatan Masyarakat
5. Ilmu Komputer.

Untuk rumpun sosial, program studi (prodi) UI untuk rumpun sosial humaniora tidak kalah mentereng. Diantara begitu banyak prodi yang mentereng itu yang paling banyak peminatnya adalah:

1. Ilmu Hukum
2. Psikologi
3. Manajemen
4. Ilmu Komunikasi
5. Akuntansi.

Untuk program pendidikan vokasi, prodi yang paling diminati adalah:

1. D4 Bisnis Kreatif
2. D3 Hubungan Masyarakat.

Baca Juga: Apa yang Dipelajari di Jurusan Informatika, Penjelasan Lengkap untuk Menentukan Apakah Kamu Cocok Dengannya

Calon mahasiswa baru jenjang S1 Reguler, S1 Paralel, Program Pendidikan Vokasi, dan S1 Kelas Internasional yang diterima dan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), diharapkan segera melakukan tahapan pertama, yaitu pengisian data dan pra-registrasi di tautan pra-registrasi.ui.ac.id.

Sebalum kita cari tahu cara daftar Simak UI pakai KIP kuliah 2023, dari jumlah pendaftar SIMAK UI 2022 yang mencapai 52.768 calon mahasiswa, sebanyak 5.299 calon mahasiswa dinyatakan diterima telah mengikuti ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) dan dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa baru UI untuk jenjang D3 sampai dengan S1.

Adapun dari 5.299 calon mahasiswa, rincian penerimaan calon mahasiswa baru yang lolos itu adalah:

1. 3.207 calon mahasiswa baru S1 Reguler,
2. 969 calon mahasiswa baru S1 Paralel,
3. 437 calon mahasiswa baru S1 Kelas Internasional,
4. 399 calon mahasiswa baru program D3, dan
5. 251 calon mahasiswa baru untuk program D4 di Vokasi.

Link Hasil SIMAK UI 2022 tersebut bisa dilihat melalui tautan https://penerimaan.ui.ac.id/ dengan cara login pada akun peserta masing-masing denga langkah sebagai berikut:

1. Memasukan NPM dan pilihan program studi
2. Melakukan konfirmasi pilihan pembayaran biaya pendidikan yang secara daring.

Baca Juga: Soal dan Jawaban UAS Hukum Internasional Semester 3 Jurusan Hubungan Internasional dan Hukum

Kemudian dari jumlah pendaftar SIMAK UI 2022, tahap selanjutnya ialah pembayaran biaya pendidikan. Calon mahasiswa baru S1 Paralel, Vokasi, S1 Kelas Internasional, dan S1 Reguler dengan skema Biaya Operasional Pendidikan (BOP)-Pilihan, melakukan pembayaran pada satu minggu waktu yang ditentukan.

Bagi mahasiswa yang memilih BOP-Berkeadilan dan calon program KIP Kuliah akan dibahas berikut. UI memiliki Unit Layanan Terpadu di bawah Biro Humas dan KIP, yang bisa dihubungi melalui WhatsApp di nomor 08151500-0002, email [email protected], telepon 021 1500-002.

Calon mahasiswa juga bisa langsung datang ke lantai dasar Gedung Pusat Pelayanan Mahasiswa Terpadu, Kampus UI Depok yang akan dilayani pada hari Senin-Jumat mulai pukul 09.00 sampai jam 15.00 WIB.

Cara daftar Simak UI pakai KIP Kuliah 2023

Berikut cara daftar simak ui pakai KIP Kuliah 2023:

1. Membuat akun di laman penerimaan.ui.ac.id

2. Login memakai akun yang sudah dibuat

3. Melengkapi isian pada menu KIP Kuliah (21 – 30 Juni 2023)

4. Menunggu hasil verifikasi di menu KIP Kuliah

5. Setelah diverifikasi, peserta bisa melanjutkan pengisian formulir pendaftaran dan memilih program studi pada menu Buat Pendaftaran.

6. Peserta yang lolos verifikasi KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran.

Pada no. 6 verifikasi tidak dapat dilakukan apabila peserta salah mengisi data dan salah unggah dokumen. Untuk itu peserta dapat memperbaiki data dan unggah ulang dokumen selama status KIP Kuliah di akun SIMAK UI yang belum diverifikasi atau gagal verifikasi.

Peserta yang telah membuat pendaftaran sampai dengan mendapat no.pendaftaran bisa membatalkan pendaftaran, bukan menghapus akun supaya status KIP Kuliah bisa diverifikasi.

Bagi peserta yang telah membayar biaya pendaftaran perlu mengetahui bahwa biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun karena itu harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh termasuk peserta KIP Kuliah hanya dapat memilih prodi di S1 Reguler.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi dengan Jurusan Komputer Terbaik di Indonesia Versi EduRank, 2 di Malang, UGM nomor Berapa?

Sesudah diterima di Universitas Indonesia pada Program S1 Reguler, calon mashasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan untuk proses seleksi penerima KIP Kuliah di UI dimana berkas kelengkapan itu akan diinformasikan setelah pengumuman hasil seleksi.

Jadi 5.299 peserta ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia ( SIMAK UI )lolos sebagai calon mahasiswa baru UI untuk jenjang D3 sampai dengan S1 tahun 2022.

Pada tahun 2022, rincian yang diterima adalah 3.207 calon mahasiswa baru S1 Reguler, 969 calon mahasiswa baru S1 Paralel, 437 calon mahasiswa baru S1 Kelas Internasional, 399 calon mahasiswa baru program D3, dan 251 calon mahasiswa baru untuk program D4 di Vokasi.

Demikian keterangan tentang jumlah pendaftar Simak UI 2022 dan cara daftar Simak UI pakai KIP kuliah 2023. Selamat mendaftar dan berjuang, semoga tercapai cita-cita kalian masuk UI.***

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: SIMAK UI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah