Sebelum Ditutup! Ini Cara Download Sertifikat UTBK 2023 yang Harus Dilakukan Mahasiswa Baru

- 21 Juni 2023, 11:00 WIB
Sebelum Ditutup! Ini Cara Download Sertifikat UTBK 2023 yang Harus Dilakukan Mahasiswa Baru
Sebelum Ditutup! Ini Cara Download Sertifikat UTBK 2023 yang Harus Dilakukan Mahasiswa Baru /pexels.com/Ketut Subiyanto/

Jika tersedia dalam format PDF, disarankan untuk memilih opsi tersebut. Format PDF umumnya dapat dibuka dengan mudah di berbagai perangkat dan mempertahankan tata letak yang konsisten.

6. File Tersimpan

Setelah mengunduh sertifikat UTBK dan membukanya, Anda mungkin ingin menyimpan file tersebut sebagai arsip atau untuk keperluan lainnya.

Untuk menyimpan file, Anda dapat menggunakan opsi "Simpan" atau "Save" yang biasanya terletak di menu atau bilah alat aplikasi yang Anda gunakan untuk membuka sertifikat.

Pilih lokasi penyimpanan yang sesuai di perangkat Anda dan klik "Simpan" untuk menyimpan file sertifikat tersebut.

FIle yang telah Anda simpan di perangkat Anda. Biasanya, file tersebut akan berupa file PDF atau dokumen elektronik lainnya.

Klik dua kali pada file sertifikat untuk membukanya dan melihat hasil UTBK Anda. Sertifikat tersebut dapat berisi informasi seperti skor, peringkat, dan detail lainnya terkait hasil ujian.

Harap diperhatikan bahwa langkah-langkah ini dapat bervariasi tergantung pada desain dan antarmuka spesifik laman SNPMB yang digunakan pada tahun 2023. Pastikan untuk mengikuti petunjuk yang disediakan oleh situs resmi dan mengakses informasi terbaru yang relevan sehubungan dengan UTBK.

Informasi Tambahan

Pastikan untuk menyimpan sertifikat dengan aman dan mencetaknya jika diperlukan. Sertifikat UTBK 2023 akan menjadi bukti prestasi dan dapat dipergunakan saat mengajukan pendaftaran perguruan tinggi.

Dengan mengikuti penjelasan tentang cara download sertifikat UTBK 2023 ini, peserta dapat mengunduh dan memiliki sertifikat yang merupakan pengakuan atas kerja keras mereka dalam menjalani ujian akademik yang penting ini.

Halaman:

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah