· Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran
Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi Dasar.
KI mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti juga harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas.
Jadi, Kompetensi Inti (KI) merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD.
Menjadi gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
KI berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL sebagai wujud dari prinsip keterkaitan dan kesinambungan, serta sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.
Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar.