Pengertian Bullying dan Berbagai Bentuk Bullying di Masyarakat

- 15 Juni 2023, 14:52 WIB
Pengertian Bullying dan Berbagai Bentuk Bullying di Masyarakat
Pengertian Bullying dan Berbagai Bentuk Bullying di Masyarakat /Pexels.com / Mikhail Nilov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Kasus bullying makin sering terjadi terutama di Indonesia. Baru-baru ini kasus bullying kembali mencuat ke publik setelah video bullying anak-anak di Kecamatan Cisendo viral.

Kasus bullying merupakan kasus yang sangat sering terjadi, terlepas kejadian tersebut viral ataupun tidak.

Bullying atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai perundungan, merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan sengaja. Tujuan bullying ini tentunya untuk menyakiti orang lain yang dianggap lemah.

Bullying dapat terjadi dimana saja. Bullying dapat terjadi di rumah, tempat kerja, masyarakat ataupun komunitas virtual. Namun, kasus ini paling sering terjadi di sekolah.

Baca Juga: Mengatasi Bullying Dengan Pencegahan Dini dan Rehabilitasi

Demi mengurangi kasus ini terjadi, perlu diketahui bentuk-bentuk Bullying agar kita lebih waspada dan dapat terhindar dari bullying.

1. Kontak Fisik Secara Langsung, tindakan ini dapat berupa memukul, mendorong, menggigit ataupun hal-hal yang berhubungan langsung dengan fisik seseorang dengan niat menyakiti.

Bullying pada kategori ini sangat sering kita jumpai baik di rumah, masyarakat ataupun sekolah. Selain menyakiti fisik, memeras dan merusak barang milik seseorang juga termasuk kategori bullying fisik langsung.

2. Kontak Verbal Langsung, tindakan ini merupakan bullying dengan menjatuhkan mental seseorang, sehingga para korban merasa tidak diterima dalam suatu masyarakat.

Tindakan ini sperti mengancam, merendahkan, menyebarkan fitnah, mempermalukan ataupun mengintimidasi.

3. Perilaku Non-Verbal Langsung, merupakan bentuk tindakan seperti melihat sinis, menjulurkan lidah, mengejek ataupun ekspresi wajah yang merendahkan seseorang. Perilaku ini biasanya diikuti dengan bullying verbal dan fisik.

4. Perilaku Non-Verbal Tidak Langsung, seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi ataupun sengaja mengucilkan. Tindakan ini merupakan tindakan yang secara perlahan akan merusak mental seseorang dalam bersosialisasi.

Apabila tindakan ini diterima oleh seseorang secara terus-menerus, maka akan berdampak buruk pada mental orang tersebut.

5. Cyber Bullying. Bullying kategori ini sangat sering terjadi di era digitalisasi seperti sekarang. Kemudahan dalam mendapatkan akses media elektronik, juga memudahkan seseorang melakukan tindakan bullying tanpa diketahui.

Baca Juga: Orangtua Wajib Baca, Kenali 6 Bentuk Perundungan Dan Cara Mengatasinya

Bullying ini dapat berupa ujaran kebencian melalui media sosial, pencemaran nama baik ataupun video intimidasi.

6. Pelecehan Seksual. Tindakan ini dikategorikan sebagai bentuk bullying secara fisik ataupun verbal.

Dari keseluruhan bentuk-bentuk bullying tersebut, jelas bahwa bullying merupakan tindakan yang dapat menghancurkan mental seseorang. Bullying tanpa disadari sudah menjadi bagian di masyarakat.

Dengan pengetahuan akan bentuk-bentuk bullying ini, masyarakat dapat lebih memperhatikan setiap tindakan yang akan dilakukan agar bullying ini tidak terjadi.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah