Program Pertukaran Mahasiswa, Tantangan yang Membuka Wawasan Mahasiswa

- 3 Juni 2023, 10:42 WIB
Program Pertukaran Mahasiswa, Tantangan yang Membuka Wawasan Mahasiswa
Program Pertukaran Mahasiswa, Tantangan yang Membuka Wawasan Mahasiswa /Pexels.com / Aleksandar Andreev/

4. Memperkuat dan menambah khazanah budaya dan kompetensi Mahasiswa.

Program PMM dari Kemendikbud Ristek ini, telah memasuki gelombang ke- 3. Dengan proses pendaftaran dilakukan sejak 29 Maret 2023 hingga 2 Juni 2023. Program ini bisa diikuti oleh para mahasiswa aktif baik dari jenjang D3, D4, maupun S1, dengan minimal mahasiswa yang sedang menempuh semester 2.

Menurut laman resmi pusat informasi Kampus Merdeka Kemendikbud, Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), dalam proses pelaksanaannya akan berlangsung selama 6 bulan atau 1 semester.

Selama masa pelaksanaan ini, para mahasiswa yang mengikuti program PMM akan mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi lain di Indonesia, sekaligus memperkuat persatuan dan keberagaman.

Mengulas pengalaman dari salah satu mahasiswa, yang telah mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa (PMM) pada gelombang 2 yang lalu, banyak kesan positif yang dirasakannya selama mengikuti program dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Banyaknya pengalaman, pengetahuan, wawasan kebangsaan dan kebhinekaan, mengenal budaya, bertemu orang-orang baru baik teman maupun dosen, dan mengenal lingkungan serta keadaan baru, adalah hal-hal positif yang telah ia dapatkan saat mengikuti PMM selama 6 bulan tersebut.

Selain pengalaman, wawasan, pengetahuan, para mahasiswa peserta Program PMM ini juga akan mendapatkan nilai tambahan yang setara dengan 20 SKS. Bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan, juga akan diberikan kesempatan untuk mengambil mata kuliah di Perguruan Tinggi asalnya secara daring dengan nilai maksimum 6 SKS.

Baca Juga: Bagaimana Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Bisnis Dapat Mempengaruhi Interaksi Sosial?

Seperti yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 74/P/2O21, Perguruan Tinggi asal dari mahasiswa yang mengikuti program PMM tersebut, akan menjalankan prosedur pengakuan kredit SKS.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: program-pmm.id berita.upi.edu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x