Tidak ada ujian susulan, bagi peserta yang tidak hadir di lokasi pada waktu yang ditentukan di kartu peserta, dianggap gugur.
6. Jika mengalami kendala teknis pada ujian, bagaimana?
Jika peserta mengalami kendala teknis saat pengerjaan ujian SSE, peserta menghubungi penanggung jawab ruang atau pengawas yang bertugas di lokasi ujian atau panitia lainnya.
7. Apa itu registrasi ulang peserta?
Registrasi ulang peserta yaitu pengecekan berkas dan identitas diri peserta ujian, sebelum memasuki ruangan dan mengerjakan soal ujian.
8. Bagaimana ketentuan mencetak kartu peserta?
Kartu peserta dicetak pada kertas A4/F4, semua halaman kartu ujian dicetak termasuk bagian tata cara dan tata tertibnya.
9. Selain kartu identitas, apa yang perlu dibawa?
Para peserta wajib membawa kartu ujian dan kartu identitas, selain itu peserta membawa surat asli keterangan lulus (SKL) untuk lulusan 2023 dan ijazah baik yang asli atau scan ataupun dalam bentuk fotocopy yang telah dilegalisir bagi lulusan 2021 atau 2022.