Jelaskan Proses Pembuatan Batik dengan Teknik Celup Ikat Secara Singkat! Simak Pembahasannya di Sini

- 25 Mei 2023, 13:04 WIB
Jelaskan Proses Pembuatan Batik dengan Teknik Celup Ikat Secara Singkat! Simak Pembahasannya di Sini
Jelaskan Proses Pembuatan Batik dengan Teknik Celup Ikat Secara Singkat! Simak Pembahasannya di Sini /pexels.com/fauxels

Langkah-langkah pembuatan batik dengan menggunakan teknik celup ikat merupakan salah satu yang termudah. Para pemula biasanya akan memilih teknik ini karena tidak perlu teknik yang ribet dalam penerapannya. Berikut penjelasan tentang teknik ini.

Membuat batik dengan teknik ini diawali dengan mengikat beberapa bagian di kain putih polos yang hendak diberi motif. Agar lebih mudah biasanya juga menggunakan kerikil yang dimasukkan ke dalam kain lalu diikat. Pastikan ikatan yang dibuat ini kencang dan tidak mudah lepas.

Selanjutnya siapkan larutan pewarna sesuai selera, biasanya dilarutkan dengan air panas agar lebih mudah. Jika pewarna sudah siap maka langsung saja celupkan kain yang telah diikat tadi dan tunggu beberapa saat.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Terbaru di Kota Pekalongan, Tak Hanya Tentang Batik Ada Juga Wisata Alamnya

Setelah itu angkat kain yang telah menyerap bahan pewarna dan tunggu hingga kering. Kemudian ikatan pada kain bisa dibuka dan motif dari batik celup ikat pun sudah terlihat. Bagian yang tadi diikat akan tetap berwarna putih sehingga membentuk pola lingkaran.

Itulah pembahasan soal jelaskan proses pembuatan batik dengan teknik celup ikat secara singkat yang disertai informasi tambahan. Pastikan kamu telah menyimak dengan cermat semua hal yang disampaikan di atas agar tidak ada yang terlewat.

Dengan memahami informasi yang disampaikan akan membantumu untuk memperoleh pengetahuan yang lebih luas di bidang ini. Selain itu, bagi kamu yang tertarik untuk terjun ke industri batik maka langkah-langkah untuk membuat batik dengan teknik celup ikat juga penting untuk dipelajari.***

Disclaimer:

Penting untuk digarisbawahi bahwa INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan sindikasi atau copy paste secara berlebihan dari konten artikel ini. 

Halaman:

Editor: Wahyu Pratama

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah